(٧٥) ۞قَالَ أَلَمۡ أَقُل لَّكَ إِنَّكَ لَن تَسۡتَطِيعَ مَعِيَ صَبۡرٗا
Khidir berkata kepada Musa, "Sungguh aku telah memberitahukanmu bahwa engkau tidak akan sanggup bersabar dengan perbuatan yang akan aku lakukan."
(٧٦) قَالَ إِن سَأَلۡتُكَ عَن شَيۡءِۢ بَعۡدَهَا فَلَا تُصَٰحِبۡنِيۖ قَدۡ بَلَغۡتَ مِن لَّدُنِّي عُذۡرٗا
Musa berkata, "Jika aku bertanya tentang sesuatu setelah ini maka janganlah engkau membolehkan aku menyertaimu sebab aku telah sampai pada batasan yang mengharuskan diriku berpisah denganmu lantaran aku telah menyelisihi perintahmu sebanyak dua kali."
(٧٧) فَٱنطَلَقَا حَتَّىٰٓ إِذَآ أَتَيَآ أَهۡلَ قَرۡيَةٍ ٱسۡتَطۡعَمَآ أَهۡلَهَا فَأَبَوۡاْ أَن يُضَيِّفُوهُمَا فَوَجَدَا فِيهَا جِدَارٗا يُرِيدُ أَن يَنقَضَّ فَأَقَامَهُۥۖ قَالَ لَوۡ شِئۡتَ لَتَّخَذۡتَ عَلَيۡهِ أَجۡرٗا
Keduanya lalu melanjutkan perjalanan, hingga ketika keduanya sampai pada suatu negeri, mereka berdua meminta dari penduduk negeri tersebut untuk dijamu, tetapi mereka enggan menjamu mereka berdua. Kemudian di negeri tersebut, keduanya mendapatkan satu dinding rumah yang miring dan hampir jatuh dan roboh, maka Khiḍir segera memperbaikinya hingga berdiri tegak. Melihat hal ini, Musa berkata kepada Khiḍir, "Jika engkau mau niscaya engkau dapat meminta imbalan dari pembetulan dinding ini karena kita memerlukan imbalan tersebut setelah mereka enggan menjamu kita."
(٧٨) قَالَ هَٰذَا فِرَاقُ بَيۡنِي وَبَيۡنِكَۚ سَأُنَبِّئُكَ بِتَأۡوِيلِ مَا لَمۡ تَسۡتَطِع عَّلَيۡهِ صَبۡرًا
Khidir lalu berkata kepada Musa, "Sikap keberatanmu terhadap diriku yang enggan meminta imbalan atas perbaikan dinding ini adalah moment perpisahan antara diriku dan dirimu, dan aku akan menjelaskan padamu keterangan dan maksud perbuatan yang engkau tidak sanggup bersabar ketika menyaksikan diriku melakukannya.
(٧٩) أَمَّا ٱلسَّفِينَةُ فَكَانَتۡ لِمَسَٰكِينَ يَعۡمَلُونَ فِي ٱلۡبَحۡرِ فَأَرَدتُّ أَنۡ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَآءَهُم مَّلِكٞ يَأۡخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصۡبٗا
Adapun kapal yang engkau mengingkariku tatkala melubanginya maka ia adalah milik orang-orang lemah yang mencari rezeki dengannya di lautan, mereka tidak mampu untuk mempertahankannya bila dirampas. Sebab itu, aku ingin agar kapal itu tetap cacat dengan cara melubanginya, sehingga tidak dirampas oleh seorang raja yang kebetulan berada di hadapan mereka yang bertujuan merampas semua kapal yang bagus secara paksa dari para pemiliknya dan hanya membiarkan kapal yang cacat.
(٨٠) وَأَمَّا ٱلۡغُلَٰمُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤۡمِنَيۡنِ فَخَشِينَآ أَن يُرۡهِقَهُمَا طُغۡيَٰنٗا وَكُفۡرٗا
Adapun anak muda yang engkau ingkari perbuatanku ketika membunuhnya maka kedua orang tuanya adalah mukmin, sedangkan ia adalah kafir menurut ilmu Allah, sehingga kami pun khawatir jika dewasa kelak ia akan memaksa kedua orang tuanya untuk kafir dan durhaka kepada Allah lantaran kecintaan keduanya yang sangat besar terhadap dirinya, atau lantaran besarnya harapan keduanya terhadap dirinya.
(٨١) فَأَرَدۡنَآ أَن يُبۡدِلَهُمَا رَبُّهُمَا خَيۡرٗا مِّنۡهُ زَكَوٰةٗ وَأَقۡرَبَ رُحۡمٗا
Kemudian kami menghendaki agar Allah menggantikan keduanya dengan seorang anak laki-laki yang lebih baik darinya dari segi agama, kesalehan, jauhnya ia dari dosa, serta lebih dicintai dan disayangi kedua orangtuanya.
(٨٢) وَأَمَّا ٱلۡجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَٰمَيۡنِ يَتِيمَيۡنِ فِي ٱلۡمَدِينَةِ وَكَانَ تَحۡتَهُۥ كَنزٞ لَّهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَٰلِحٗا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَن يَبۡلُغَآ أَشُدَّهُمَا وَيَسۡتَخۡرِجَا كَنزَهُمَا رَحۡمَةٗ مِّن رَّبِّكَۚ وَمَا فَعَلۡتُهُۥ عَنۡ أَمۡرِيۚ ذَٰلِكَ تَأۡوِيلُ مَا لَمۡ تَسۡطِع عَّلَيۡهِ صَبۡرٗا
Adapun dinding rumah yang aku perbaiki dan yang engkau ingkari perbaikannya maka ia adalah milik dua anak kecil di kota yang kita datangi dan ayah mereka sudah wafat, sedangkan di bawah dinding itu terdapat harta peninggalan ayah mereka untuk mereka berdua. Ayah mereka berdua adalah orang saleh, sehingga Tuhanmu -wahai Musa- menghendaki agar keduanya mencapai usia dewasa dan besar, lalu mengeluarkan harta mereka yang tersimpan di bawah dinding tersebut, sebab apabila dinding tersebut roboh niscaya harta yang tersimpan tersebut akan terlihat dan kemungkinan akan hilang. Sungguh pengaturan ini merupakan rahmat dari Tuhanmu atas mereka, adapun yang kuperbuat maka bukanlah atas kehendakku sendiri. Itulah keterangan dan maksud perbuatan-perbuatanku yang engkau tidak sanggup bersabar terhadapnya."
Setelah Allah menyebutkan kisah Khidir maka Allah menyebutkan kisah Żulqarnain, karena kedua kisah ini memiliki korealasi, yaitu penjagaan terhadap orang-orang lemah. Allah berfirman,
(٨٣) وَيَسَۡٔلُونَكَ عَن ذِي ٱلۡقَرۡنَيۡنِۖ قُلۡ سَأَتۡلُواْ عَلَيۡكُم مِّنۡهُ ذِكۡرًا
Orang-orang musyrik dan kaum Yahudi bertanya kepadamu tentang berita Żulqarnain -wahai Rasul- untuk menguji kebenaranmu, maka katakanlah, "Akan kuberitahukan kepada kalian beberapa berita tentangnya agar kalian bisa mengambil pelajaran dan peringatan."
· Wajib untuk selalu berhati-hati dalam mencari kejelasan suatu hal dan tidak terburu-buru untuk menghukuminya.
· Segala sesuatu dihukumi sesuai sisi lahir yang tampak darinya. Sisi lahir inilah yang menjadi ikatan dan batasan penentuan hukum-hukum keduniaan terkait harta, darah/jiwa, dan lainnya.
· Boleh menghindarkan diri dari kerusakan yang besar dengan melakukan kerusakan yang kecil dan boleh mengedepankan manfaat terbesar dengan mengorbankan manfaat yang lebih kecil.
· Seseorang tidak boleh meninggalkan sahabatnya dan memutuskan persahabatan dengannya kecuali setelah ia memperingati dan menyampaikan alasan padanya.
· Beradab kepada Allah -Ta'ālā- dalam setiap ucapan dan perkataan, yaitu dengan menyandarkan sumber kebaikan kepada-Nya, serta tidak menyandarkan sumber keburukan kepada-Nya.
· Diri dan keturunan hamba yang saleh akan senantiasa di jaga oleh Allah.