SURAH AT-TAUBAH

Madaniah

TUJUAN POKOK

Berlepas diri dari kaum musyrikin dan munafikin, dan berjihad melawan mereka, serta terbukanya pintu tobat bagi mereka yang bertobat.

TAFSIR

(١) بَرَآءَةٞ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦٓ إِلَى ٱلَّذِينَ عَٰهَدتُّم مِّنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ

Ini adalah pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya, dan pengumuman untuk kalian -wahai kaum muslimin- tentang berakhirnya perjanjian-perjanjian yang kalian buat dengan orang-orang musyrik di Jazirah Arab.

(٢) فَسِيحُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ أَرۡبَعَةَ أَشۡهُرٖ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّكُمۡ غَيۡرُ مُعۡجِزِي ٱللَّهِ وَأَنَّ ٱللَّهَ مُخۡزِي ٱلۡكَٰفِرِينَ

Oleh karena itu, berjalanlah kalian -wahai orang-orang musyrik- di muka bumi dengan aman selama empat bulan. Setelah itu, tidak ada lagi perjanjian dan jaminan keamanan bagi kalian. Yakinlah bahwa kalian tidak akan luput dari azab dan hukuman Allah jika kalian tetap melanjutkan kekafiran kalian kepada Allah dan yakinlah bahwa Allah akan menistakan orang-orang kafir dengan menjadikan mereka sebagai sasaran pembunuhan dan penawanan di dunia, dan memasukkan mereka ke dalam neraka di hari Kiamat kelak. Pengumuman ini juga mencakup orang-orang yang melanggar janji mereka dan orang-orang yang memiliki waktu perjanjian tak terbatas. Namun, bagi mereka yang memiliki waktu perjanjian terbatas, meskipun batas waktunya lebih dari empat bulan maka perjanjian tersebut harus dijalankan sampai batas waktu yang telah disepakati.

(٣) وَأَذَٰنٞ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦٓ إِلَى ٱلنَّاسِ يَوۡمَ ٱلۡحَجِّ ٱلۡأَكۡبَرِ أَنَّ ٱللَّهَ بَرِيٓءٞ مِّنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ وَرَسُولُهُۥۚ فَإِن تُبۡتُمۡ فَهُوَ خَيۡرٞ لَّكُمۡۖ وَإِن تَوَلَّيۡتُمۡ فَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّكُمۡ غَيۡرُ مُعۡجِزِي ٱللَّهِۗ وَبَشِّرِ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

Pengumuman dari Allah serta pengumuman dari Rasul-Nya kepada seluruh manusia pada hari Idul Adha bahwasanya Allah -Subḥānahu- berlepas diri dari orang-orang musyrik dan bahwa Rasul-Nya juga berlepas diri dari mereka. Jika kalian -wahai orang-orang musyrik- bertobat dari kemusyrikan maka tobat kalian itu akan lebih baik bagi kalian. Namun, jika kalian enggan bertobat maka yakinlah bahwa kalian tidak akan bisa melarikan diri dari Allah dan tidak akan luput dari hukuman-Nya. Sampaikanlah -wahai Rasul- kepada orang-orang yang kafir kepada Allah tentang hal buruk yang akan menimpa mereka, yaitu azab sangat pedih yang menanti mereka.

(٤) إِلَّا ٱلَّذِينَ عَٰهَدتُّم مِّنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ ثُمَّ لَمۡ يَنقُصُوكُمۡ شَيۡ‍ٔٗا وَلَمۡ يُظَٰهِرُواْ عَلَيۡكُمۡ أَحَدٗا فَأَتِمُّوٓاْ إِلَيۡهِمۡ عَهۡدَهُمۡ إِلَىٰ مُدَّتِهِمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُتَّقِينَ

 Kecuali orang-orang musyrik yang membuat perjanjian dengan kalian lalu mereka menepati janji mereka dan tidak pernah melanggarnya. Mereka ini mendapat pengecualian dari ketentuan hukum di atas. Untuk mereka penuhilah perjanjian mereka sampai batas waktunya berakhir. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertakwa kepada Allah dengan cara menjalankan perintah-perintah-Nya, termasuk menepati janji, dan menjauhi larangan-larangan-Nya, termasuk mengkhianati janji.

(٥) فَإِذَا ٱنسَلَخَ ٱلۡأَشۡهُرُ ٱلۡحُرُمُ فَٱقۡتُلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ حَيۡثُ وَجَدتُّمُوهُمۡ وَخُذُوهُمۡ وَٱحۡصُرُوهُمۡ وَٱقۡعُدُواْ لَهُمۡ كُلَّ مَرۡصَدٖۚ فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُاْ ٱلزَّكَوٰةَ فَخَلُّواْ سَبِيلَهُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ

Apabila bulan-bulan haram, yang di dalamnya kalian memberikan jaminan keamanan kepada musuh-musuh kalian, telah berakhir maka bunuhlah orang-orang musyrik di mana pun kalian menemukan mereka, tawanlah mereka, kepunglah mereka di benteng-benteng mereka, dan intailah mereka di jalan-jalan mereka. Jika mereka bertobat kepada Allah dari kemusyrikan mereka, mendirikan shalat, dan membayarkan zakat harta mereka maka mereka menjadi saudara-saudara kalian dalam agama Islam, sebab itu berhentilah memerangi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang bagi hamba-hamba-Nya yang bertobat.

(٦) وَإِنۡ أَحَدٞ مِّنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ ٱسۡتَجَارَكَ فَأَجِرۡهُ حَتَّىٰ يَسۡمَعَ كَلَٰمَ ٱللَّهِ ثُمَّ أَبۡلِغۡهُ مَأۡمَنَهُۥۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ قَوۡمٞ لَّا يَعۡلَمُونَ

  Jika ada orang musyrik yang halal darah dan hartanya menemuimu -wahai Rasul- dan meminta perlindungan kepadamu, maka penuhilah permintaannya agar ia mendengar (bacaan) Al-Qur`ān, kemudian kirimlah ia ke tempat yang aman baginya. Hal itu karena orang-orang kafir adalah kaum yang tidak mengetahui hakikat (fakta yang sebenarnya) agama ini. Jika mereka mengetahuinya melalui bacaan Al-Qur`ān yang didengarnya boleh jadi mereka mendapatkan hidayah.

Beberapa Faedah dari Halaman Ini:

· Ayat-ayat di atas secara gamblang menunjukkan bahwa Islam berupaya keras menjaga keseimbangan hubungan luar negerinya dengan pihak musuh berdasarkan prinsip-prinsip perdamaian, keamanan dan kesepahaman.
· Islam sangat menghargai perjanjian dan mewajibkan umatnya untuk menepatinya, bahwa menganggap tindakan menjaga perjanjian sebagai buah dari keimanan dan konsekuensi dari ketakwaan kepada Allah -Ta'ālā-.
· Mendirikan shalat dan membayar zakat merupakan tanda keislaman seseorang. Keduanya dapat melindungi darah dan harta seseorang. Orang yang melaksanakan keduanya harus dipenuhi hak-haknya sebagai seorang muslim, yaitu dilindungi darah dan hartanya, kecuali ada alasan yang dibenarkan dalam Islam, seperti melakukan perbuatan yang membuat pelakunya diancam dengan hukuman mati, seperti membunuh orang yang tidak bersalah, perbuatan zina yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah, dan murtad menjadi kafir setelah beriman.
· Disyariatkannya memberi jaminan keamanan, yaitu boleh memberikan jaminan keamanan bagi seorang kafir harbi apabila ia memintanya kepada orang Islam supaya ia dapat mendengar penjelasan tentang kebenaran agama Islam. Syariat ini mengandung unsur toleransi dan sikap menghormati orang-orang kafir. Ini menunjukkan bahwa Islam lebih mengutamakan perdamaian.